Rohil - (detikcontrolnews.com) "Kapal penumpang mega jaya 168 rute bagan siapiapi panipahan hari ini jumat 09/10/2026 terlihat mengangkut penumpang melebihi kapasitas (Overload). Pasalnya kapal Speedboat (SB) Sabar Jaya mengangkut penumpang sebanyak 91 orang.
Anehnya, temuan awak media hari ini kapal mega jaya kedapatan membawa banyak barang dan memasukkan penumpang mencapai ratusan orang hingga beberapa penumpang harus rela duduk dibangku serap dmbahkan sampai ke atap kapal.
Pihak Syahbandar Bagansiapiapi yang seharusnya pihak bertanggungjawab dalam melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran yang mengancam keselamatan orang banyak tidak bisa diminta keterangan, karna sudah berada diatas Dek kapal.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BALADIKA KARYA RIAU kasrul Berang besar saat diminta tangapan terkait Kapal penumpang mega jaya yang diduga mengangkut penumpang melebihi kapasitas yang akan membahayakan penumpang.
Ketua Baladika Karya meminta kepada Dinas Perhubungan Rohil Cabut Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) atau Surat Izin Usaha Angkutan Penyeberangan (SIUAP) untuk Speedboat Mega jaya rute Bagansiapiapi–Panipahan.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Bagansiapiapi Capt. Faizal, S.E., M.T., DESS, M.H., M.Mar. pecat Purnomo sebagai petugas diduga teledor dan terkesan adanya kongkalikong antara pengusaha dalam hal ini owner atau pemilik kapal dengan pihak Syahbandar. Ujar kasrul
Pelanggaran aturan manifes penumpang (maksimal 91 orang), serta izin berlayar harian dikeluarkan oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas IV Bagansiapiapi / Panipahan (Syahbandar).
Aspek keselamatan paling krusial di atas kapal penumpang ferry, Lampu Navigasi tidak dihidupkan sebagai alat pencegah tabrakan, dan Bahaya Asap sebagai indikator ancaman.
*Kepala syahbandar dinilai tidak layak kerja, jika kapal tenggelam siapa yang bertanggungjawab, mau mereka mengganti dengan nyawa mereka,” geram Kasrul
Sampai berita ini diterbitkan, pihak syahbandar belum bisa diminta tangapan, kasrul akan menindaklanjuti kasus ini kana menyangkut keselamatan umum.
Penulis : Satria Oyon





