Rohil - (detikcontrolnews.com) " Kepenghulu Bagan jawa Pesisir bersama-sama melakukan pemasangan spanduk himbauan larangan perambahan hutan Mangrove kepenghuluan bagan jawa pesisir kecamatan bangko kabupaten rokan hilir (Rohil) rabu 30/09/2026.
Datuk Penghulu Taufiq Basisun mengajak perangkat Desa Kadus, Lembaga masyarakat Desa (LMD) RT/RW dan masyarakat bersama sama memasang Spanduk diempat titik dikawasan kepenghuluan bagan jawa pesisir.
Penghulu mengatakan, "Kawasan Mangrove yang sudah terlanjur dikerjakan (Stecking-red) jangan dilanjudkan pekerjaan.
"Jika nanti saya temukan masih mengerjakan lahan Mangrove, akan berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) tegas datuk penghulu.
Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. Melalui Kanit Tipiter Rendy memberikan apresiasi terhadap datuk penghulu Taufiq bagan jawa pesisir (Mantap).
Rendy mengatakan, "Penghulu memiliki peran ganda yang sangat krusial dalam program pelestarian lingkungan yang digalakkan oleh Kapolda Riau "Program Unggulan Green Policing".
Penting Penghulu sebagai "Garda Terdepan" sebagai pemimpin memegang kendali sosial dan administrasi strategis untuk mensosialisasikan agar tidak melakukan perusakan lingkungan.Disinilah integritas pemimpin desa diuji agar tidak menyalahgunakan wewenang administrasi lokal demi memuluskan praktik ilegal. Imbuhnya
Sumber : Penghulu Bagan Jawa Pesisir
Penulis : Satria Oyon

.jpg)
