Rohil - (detikcontrolnews.com) "Komitmen dan Integritas jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Ujung Tanjung kini menjadi sorotan tajam publik akibat berulangnya pelanggaran Halinar (Handphone, Pungli) masih berjalan lancar.
Publik meminta kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Copot Kalapas, KPLP, Kasimaswat Lapas Kelas IIA demi kepentingan pembinaan bagi Warga Binaan.
Diduga Kalapas Agus imam Taufik dan pejabat lainnya tidak memiliki Komitmen, meski Deklarasi "Zero Halinar" dan penandatanganan Pakta Integritas hanya menjadi Seremonial.
Bebasnya pengunaan HP bagi Warga Binaan didalan lapas untuk pengunaan Penipuan Online atau LODES secara dering dan Pengendalian narkoba sejak lapas masih berada dibagansiapiapi hingga pindah diujung tanjung, ini harus diberikan sangsi pemecatan seperti lapas Cibinong.
"yang di khawatirkan, 11 Bakal Calon Penghuni Sel (BCPS) Kasus Mega Korupsi Rp 64,2 M lagi "Kasak-Kusuk" mencari orang dalam sebagai pelindung didalam lapas.
Penulis : Satria Oyon


