Diduga Adik Kandung Penghulu Parit Aman Terlibat Perambahan Kawasan Hutan


Rokan Hilir - (detikcontrolnews.com) "Kerusakan kawasan hutan Hutan Produksi Konversi (HPK) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kini menjadi ancaman nyata. Ekosistem pesisir pantai laut yang sebelumnya menjadi benteng alami terhadap abrasi dan banjir, perlahan kehilangan daya tahannya. Dampak sosial pun mulai terasa. Sehingga masyarakat yang terancam kehilangan lahan produktifnya dan lingkungan.


Tim LSM KPH PL Wilayah Rokan Hilir (Rohil) melakukan investigasi di lapangan menemukan ratusan hektar Kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) dipinggir laut parit aman dibabat menggunakan alat berat (excavator) oleh oknum mafia tanah inisial SP. Inisal SP merupakan adik kandung Penghulu Parit Aman, ini merupakan ada konspirasi kejahatan lingkungan, kuat dugaan tidak mengantongi izin. Berdalih mengatas namakan kelompok tani abal-abal hanya untuk merusakan hutan dan menguasi tanah negera secara ilegal.

Ini sangat luar bisa dahsatnya ratusan hektar kawasan hutan dibabat oleh oknum adik kandung datuk penghuluan inisial P, merupak salah satu pegawai lapas kelas II A Bagansiapiapi, Kabupaten Rohil, Provinsi Riau.


Darurat kesadaran terhadap hutan mengancam dampak lingkungan di akibatkan perambahan kawasan hutan dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit secara ilegal oleh mafia tanah inisil P, sehingga negara dirugikan.


Ditanyakan kepada SP yang juga seorang petugaslapas kelas IIA Bagansiapiapi melalui via telpon Whatsaap mengatakan :


"Lahan itu bukan aku saja yang punya, dibagian depan lahan aku punya Babinkantikmas berinisial IJ" ujar SP membeberkan kepada wartawan


Masyarakat Parit Aman kini menanti jawaban dari langkah konkret aparat penegak hukum. Sebab, di balik setiap batang kayu yang dirusak secara ilegal, ada hutan yang hilang, ekosistem yang rusak, dan kepercayaan rakyat yang terancam dan runtuh.


Merusak kawasan hutan bisa dijerat dengan pasal tindak pidana perambahan kawasan hutan dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun serta denda hingga Rp. 7,5 miliar. (Redaksi)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال