ROHIL - (detikcontrolnews.com) "Tokoh Masyarakat Rohil Hariandi Bustam.SH Menginggatkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Riau agar mengedepankan transparansi, objektivitas, dan kepastian hukum dalam menangani setiap laporan masyarakat.
Karna, "Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan sangat bergantung pada bagaimana sebuah perkara diselesaikan tanpa menimbulkan keraguan di tengah masyarakat. Ujar Hariandi Bustam.SH yang juga Ketua IMO Rohil kamis 17/09/2025
Andi menyarankan, "Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Dalam memproses laporan kasus dugaan korupsi besar, penyidik hendaknya dapat melibatkan tim investigasi sebagai fokus utama karna permintaan transparansi dari masyarakat, khususnya laporan kasus perkara korupsi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Aparat Penegak Hukum jangan ada "main mata" atau berkompromi dalam penanganan kasus korupsi merupakan poin krusial untuk menjaga integritas keadilan, jangan sampai masyarakat mendeteksi adanya indikasi tebang pilih atau pelambatan penanganan perkara, hal itu berpotensi mencederai intitusi hukum.
Andi memberikan Apresiasi atas keterbukaan dalam penetapan 9 tersangka skandal dana PI 10% Rohil oleh Kejati Riau serta penggeledahan dibeberapa dinas yang terkait kasus Jembatan Air Hitam oleh Polda Riau.
Ini sangat menjadi momentum dalam penuntasan kedua kasus ini tanpa pandang bulu, secara langsung APH membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik "main mata" di Bumi Lancang Kuning. Tutup Andi
Penulis : Satria oyon


