ROHIL - (detikcontrolnews.com) "Ada aroma tak sedap yang Digaan praktik tebang pilih dalam anggaran kerja sama media online oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil, kini memicu kecurigaan bagi perusahaan Pers Lokal kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Para kuli tinta lokan kamis (03/09/2026 beramai-ramai mendatangi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil untuk mempertanyakan keterbukaan serta mekanisme pengelolaan anggaran biaya publikasi media Tahun Anggaran 2026 senilai Rp.850 juta, Kamis (3/9/2026).
Salah seorang awak mefua online, Mekanisme penetapan media di BPKAD hanya diperuntukkan bagi media televisi, media cetak dan radio saja, media Online lokal hanya sebagai penonton. "ujar INDRA SARIP yang di kenal WARTAWAN VOCAL bagansiapiapi.
Indra menjelaskan, didalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) belanja jasa iklan/reklame dan pemotretan secara jelas diuraikan untuk jasa komunikasi media online, media elektronik radio, media mingguan, media cetak harian dilakukan secara berkelanjutan.
"Pengadaan Publik yang dianggarkan oleh pemerintah senilai Rp. 850 juta Sustainable Public Procurement (SPP) adalah sebuah proses BPKAD dapat memenuhi kebutuhan seluruh media dengan cara memaksimalkan dampak positif bagi lingkungan, sosial, dan ekonomi, konsep dan amanah ini diduga disengaja dipelintir oleh oknum dalam kerja sama media, tegas indra
Indra bersama kawan kawan akan melakukan langkah hukum, dan diminta kepada Kejaksaan Riau (Kajari) memanggil Plt BPKAD dan Bawahanya terkait aliran dana dari bulan Februari sampai bulan Mei sebesar Rp. 286.141.100 diberikan kerekening media mana saja. Tutupnya.
Penulis : Satria Oyon

